Di Saat Badai Menerjang Rumah Tangga

Diposting oleh Cerita Pasutri on Kamis, 15 September 2011

Bismillah
Seringnya perjalanan rumah tangga memang selalu tak berjalan mulus, walaupun cita-cita kita selalu menginginkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah warrahmah, tapi adakalanya riak-riak kecil dalam samudera rumah tangga kita sering menerpa bahtera kita. Jangan sampai riak-riak tersebut menjadi ombak besar atau malah menjadi badai yang akan menghancurkan rumah tangga kita. Kita harus selalu waspada akan penyebab konflik dalam rumah tangga, jangan sampai kedatangannya tidak bisa kita hadapi dan itu akan menyebabkan bahaya yang besar yang bisa mengancam pernikahan kita. Dibawah ini ada sebuah fatwa yang membahas tentang masalah ini. Pertengkaran dalam rumah tangga memang biasa, tapi jangan sampai pertengkaran menyebabkan kita ke arah yang tidak kita inginkan, semisal perceraian. Mari kita simak sebuah fatwa berikut ini:
Soal:
Apa yang harus saya lakukan tatkala percekcokan antara saya dan istri saya terus berlangsung bahkan berkelanjutan sampai tiga tahun. Saya telah berusaha dengan segala cara namun tidak berhasil. Apa yang harus saya lakukan, lebih-lebih saya benci yang namanya cerai?

Jawab:
Segala puji hanya bagi Allah. Engkau wajib bersabar dan mengatasi semua sarana yang dapat menimbulkan percekcokan dengan cara yang bijaksana dan lembut dalam mengungkapkan sesuatu, tentunya setelah dipikir kan masak-masak, diam tatkala perselisihan semakin memanas, atau keluar dari sumber pertengkaran tersebut serta mengambil tolok ukur bahwa pada asalnya seorang pria lebih kuat akal sehatnya daripada perasaannya sedang wanita lebih mengedepankan perasaannya daripada akal sehatnya. Oleh karena itu, istri tidak mempunyai hak mencerikan suami, berbeda dengan suami. Hal ini dapat memberikan tambahan ilmu, pemikiran, dan kesabaran bagi penanya. Kesabaran adalah pintu kemudahan. Wallahul musta’an

(Majmu’ Fatawa wa Buhutsin 4/132) oleh Syaikh Abdullah bin Sulaiman Al-Mani’ Hafidzahullah, beliau adalah salah seorang ketua Mahkamah Tamyiz di wilayah barat Makkah dan salah seorang Kibarul Ulama kerajaan Saudi Arabia.

{ 2 komentar... read them below or add one }

aan mengatakan...

semoga kita dijauhkan dari masalah ini...amiin

t h y a mengatakan...

3 tahun percekcokan? astagfirulahh..

Posting Komentar

Anda ingin mengapresiasi tulisan dengan tanggapan, kritik dan saran? Silakan tinggalkan komentar anda di bawah ini. Pilih option Name and URL supaya anda lebih mudah dalam berkomentar. No Moderation!! Terima kasih